Cara Perpanjang STNK Online dan Bayar Lewat ATM





Seo Dulu - Kemajuan teknologi,membuat semuanya jadi mudah. Tak ketinggalan,Samsat(Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) untuk menerapkan sistem samsat secara online. Bicara soal samsat,biasanya kita membahas tentang memperpanjang STNK.





Samsat Online mempermudah bagi mereka yang sering tidak sempat mengurus,karena mengantre selama berjam-jam sebelum mendapatkan lembar pajak STNK yang sudah diperbaharui. Banyak menariknya lagi, dengan mengurus STNK secara online kita tidak perlu
mendatangi loket pembayaran khusus untuk membayar pajaknya. Cukup
mendatangi ATM terdekat, melakukan transfer dan bukti pembayaran dapat
dijadikan sebagai bukti sementara bahwa kita telah melakukan pembayaran
pajak.



Jadi kita pun akan semakin dimanjakan dengan kemudahan, karena seperti yang kita tahu, cek pajak kendaraan dan syarat-syaratnya pun bisa dilakukan dengan cepat melalui sms dan online.

Namun, mengurus STNK secara online di tiap daerah berbeda karena
masing-masing daerah memiliki sistemnya masing masing.



 Agar lebih mudah, Seo Dulu akan menjelaskan cara melakukan perpanjangan STNK berdasarkan
daerah asal pengurusan.


Biaya perpanjang STNK online Jakarta

Sebelum mengulas langkah-langkahnya lebih lanjut, sebaiknya orang yang yang berniat mengurus perpanjangan surat penting ini harus mengetahui sejumlah syaratnya. 

Hal ini penting agar usaha yang kita lakukan berjalan lancar. Setidaknya ada 4 syarat yang harus disiapkan terlebih dahulu yakni:

Pembayaran pajak yang dilakukan adalah perpanjangan pajak tahunan dan bukan pembayaran pajak kendaraan bermotor 5 tahunan. 

Untuk pembayaran 5 tahunan, kita wajib mendatangi Samsat sehubungan dengan adanya pengecekaan fisik kendaraan.

Perpanjangan secara online dilakukan 40 hari sebelum jatuh tempo. Jika sudah lewat, kita harus mengurusnya langsung di kantor Samsat.

Nomor polisi kendaraan merupakan nomor polisi di Jakarta, Tangerang, Depok dan Bekasi.
Nasabah Bank DKI dan memiliki kartu debit aktif.

Setelah semua syarat di atas dilengkapi, saatnya menuju ATM Bank DKI terdekat. Setelah menemukan ATM dan memasukkan kartu debit ke ATM, pilih menu pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor)/ STNK (Surat Tanda Naik Kendaraan).

Selanjutnya, pilih kolom e-samsat. Setelah memilih kolom, mesin ATM akan memberikan petunjuk pada kita hingga layar menampilkan jumlah tagihan yang harus dibayarkan.


Sebelum melakukan pembayaran, cocokkan kembali data kendaraan yang
tertera dengan kendaraan milik kita. Pastikan kedua datanya identik.
Setelah yakin bahwa data yang tertera di layar ATM adalah kendaraan
kita, lakukan pembayaran.

Bank DKI biasanya memungut biaya administrasi senilai Rp 2.000 untuk
transaksi ini. Setelah pembayaran berhasil dilakukan, simpan struk
pembayaran. Seperti sudah disebutkan di atas, kita tak perlu langsung
menukar struk tersebut dengan lembar pengesahan STNK di Samsat.


Perpanjang STNK Online Bandung dan Jawa Barat


Cara memperpanjang STNK secara online tidak hanya bisa dilakukan di
wilayah Bandung, melainkan seluruh kota dan kabupaten di Jawa Barat.
Untuk melakukan pembayarannya juga bisa dilakukan di ATM. Asyiknya,
layanan ini tidak hanya bisa dilakukan di ATM Bank Jabar melainkan
beberapa bank besar lain seperti BCA, BRI, BNI dan CIMB Niaga.

Sebelum melakukan pembayaran di ATM, kita terlebih dahulu harus
mengirimkan SMS ke e-samsat Jawa Barat untuk memperoleh kode bayar.
Untuk lebih jelasnya, lakukan 4 langkah di bawah ini:


Perpanjang STNK dengan kirim SMS


Kirim dengan format esamsat (spasi) no.rangka (spasi) NIK/KTP,
kemudian kirim ke 0811-211-9211. Contohnya, esamsat CDZ12345XXXX
62771985XXX


Gunakan ATM bank yang bermitra dengan Samsat Polda Jawa Barat


Ingat, layanan ini hanya bisa dilakukan di jaringan bank yang
bekerjasama dengan Samsat Polda Jawa Barat. Setelah mengirimkan SMS kita
akan memperoleh kode bayar.

Setelah mendatangi ATM, masukkan kartu debit dan pilih menu
pembayaran pajak. Kita kemudian akan diminta memasukkan kode bayar.
Setelah kode dimasukkan, pada layar akan muncul data mengenai data
kendaraan dan jumlah pajak yang harus dibayar. Ingat untuk selalu
mencocokkan dengan data kendaraan kita.

Setelah merasa cocok, lakukan pembayaran. Kita kemudian akan
memperoleh bukti pembayaran yang dapat dijadikan sebagai bukti
sementara. Namun, kita tetap harus menukarkan lembar ini dengan Surat
Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) di Samsat terdekat.




Urus pajak kendaraan online di Surabaya dan Jawa Timur


Untuk melakukan pembayaran pajak tahunan di Surabaya dan Jawa Timur
juga sangat mudah. Langkah pertama, cukup daftar kendaraan kita di
e-samsat Polda Jawa Timur. Isi data yang dibutuhkan secara lengkap.

Setelah mengisi data, kita akan diberi kode bayar yang bisa kita
bayarkan di ATM maupun menggunakan internet dan mobile banking.



Setelah lakukan pembayaran, simpan struk bukti pembayaran tersebut.
Ingat ya, di Jawa Timur batas penukaran di Samsat Polda Jawa Timur hanya
7 hari setelah pembayaran untuk mendapatkan Surat Ketetapan Pajak
Daerah (SKPD). Jadi, jangan sampai telat ya.



Untuk saat ini, memang semua daerah di Indonesia belum memiliki
layanan pengurusan pajak kendaraan secara online. Namun, selain wilayah
DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur, beberapa daerah lain juga sudah
memiliki esamsat. Daerah tersebut di antaranya adalah Sumatra Utara, Aceh, Sumatra Barat, Jawa Tengah, dan DIY Yogyakarta.


Cara cek biaya pajak kendaraan secara online


Sebelum kita melakukan pembayaran pajak kendaraan, tentu akan lebih
baik jika kita mengetahui berapa besaran pajak yang harus kita setor.
Dulu, untuk mengetahui besaran pajak yang harus kita bayar, kita harus
mengeceknya secara langsung di kantor Samsat.

Sedangkan sekarang kita bisa mengeceknya di rumah hanya melalui layar
smartphone dan sambungan internet. Caranya pun sangat mudah, kita hanya
perlu masuk ke situs Badan Pengelola Pendapatan Daerah atau mengirim
SMS informasi pajak kendaraan bermotor berupa nomor pelat kendaraan
kita.

Setelah mengisi dan submit, dalam hitungan detik, detil data
kendaraan berikut nilai pajak yang jadi tanggungan kita pun tampil di
layar smartphone maupun gadget kita. Sayangnya, belum semua daerah
memiliki layanan ini. Beberapa daerah memiliki layanan cek pajak
kendaraan online, berikut adalah daftarnya:






















































































DKI Jakarta
 (http://samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_KBM)


Jawa Tengah (http://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/)


Jawa Timur (http://www.dipendajatim.go.id/page-info-pajak-kendaraan?uptd=dinas)


Aceh (http://esamsat.acehprov.go.id/)


Riau(http://badanpendapatan.riau.go.id/infopajak/)


Kepulauan Riau (http://dispenda.kepriprov.go.id/Home/InfoPajak)


Sulawesi Tengah (http://dispenda.sultengprov.go.id/addons/pkb.php)


Lampung(http://samsat-lampung.org/)


Kalimantan Timur (http://dispenda-kaltimprov.org/?page_id=42)


Banten (http://dppkd.bantenprov.go.id/read/info-pkb)


Jambi (http://jambisamsat.net/infopkb.html)


Komentar